STUDI KELAYAKAN BISNIS
USAHA WARNET
NAMA : DEDE HERMAWAN
NPM : 012000014
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Aspek Pasar dan Pemasaran
2.2 Aspek Teknologi
2.3 Aspek Manajerial dan SDM
2.4 Aspek Manajemen dan Organisasi
2.5 Aspek Ekonomi dan Keuangan
2.6 Aspek Hukum
2.7 Aspek Dampak Lingkungan (AMDAL)
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada saat ini kebutuhan masyarakat akan informasi sangat meningkat,
untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan sarana – sarana yang memadai
dalam rangka pengiriman dan penerimaan informasi yang baik terutama
dalam pelayanan jasa telekomunikasi Untuk melihat kelayakan usaha
tersebut dapat diketahui dari berbagai aspek-aspek yang harus
diperhatikan oleh pemilik usaha tersebut, kita lihat satu persatu
aspek-aspek tersebut yang pertama aspek pasar, apabila pasar atau
konsumen yang akan menikmati produk jasa ini tidak begitu banyak berarti
dilihat dari aspek pasar usaha ini tidak layak, yang kedua aspek teknis
apabila tidak ada unsur-unsur teknis yang mendukung jalannya usaha ini
tidak dapat berjalan dengan maksimal, aspek keuangan apakah modal yang
diperlukan memenuhi target dan sumber-sumber dana yang ditaksirkan,
aspek manajemen siapa yang melakukan masing-masing aspek tersebut, aspek
hukum bagaimana bentuk legalitas perusahaan, apakah mempunyai izin
usaha, aspek sosial bagaimana pengaruhnya kepada masyarakat sekitar
proyek.
1.2 Tujuan
- Untuk menjelaskan bagaimana penilaian kelayakan usaha warung internet yang akan di buka.
- Untuk
menjelaskan bagaimana mengkonversikan penilaian kelayakan usaha
warung internet menggunakan metode Net Present Value ( NPV ), Net Cost Ratio dan Interest Rate of Return (IRR).
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam merencanakan suatu proyek tersebut dipengaruhi enam aspek yang
perlu menjadi perhatian untuk membantu kelancaran suatu usaha.
Aspek-aspek yang perlu diperhatikan adalah aspek pasar dan pemasaran,
aspek teknis, aspek keuangan, aspek manajemen, aspek hukum dan aspek
ekonomi dan sosial.
2.1. Aspek Pasar dan Pemasaran
Penyediaan sarana jasa Warung Internet ini adalah salah satu bentuk
pelayanan jasa komunikasi yang di butuhkan dari sekian banyak kebutuhan
manusia, melalui jasa ini pemilik warnet harus jeli dalam menentukan
lokasi dimana akan didirikannya warnet tersebut, dan didalam pendirian
warnet, Lokasinya harus memungkinkan dan terletak pada daerah yang
srategis dimana banyak anak sekolahan dan warga yang bertempat tinggal,
apabila kriteria tersebut terpenuhi, tentu saja didalam hal ini untuk
pembukaan warnet dapat diperkirakan layak untuk didirikan.
2.2. Aspek Teknologi
Kesiapan teknis yang harus dipersiapkan ialah peralatan dan instalasi. Untuk peralatan meliputi :
1. PC
2. Monitor
3. Printer inkjet
4. Scanner
5. Penataan Ruangan
Adapun untuk instalasi, harus melibatkan orang atau teknisi yang memahami tentang konsep jaringan.
2.3. Aspek Manajerial dan SDM
Dalam hal ini Pembuat proposal berperan sebagai Direktur
Utama dan hanya memperkerjakan 1 orang karyawan sebagai operator
server.
2.4. Aspek Manajemen dan Organisasi
2.5. Aspek Ekonomi dan Keuangan
Penggunaan analisis Ekonomi dan keuangan cukup untuk menambah bahwa
keyakinan terhadap usaha yang akan dilakukan dapat mendapatkan
keuntungan secara wajar, normal dan bertanggung jawab. Sehingga usaha
yang dilakukan benar-benar merupakan usaha yang layak dilakukan karena
bersifat menguntungkan.
Biaya Modal Pembukaan Awal
No
|
Uraian
|
Unit
|
Satuan
|
Total
|
1
|
Sewa Gedung
|
1 thn
|
Rp. 7.500.000,-
|
Rp. 7.500.000,-
|
2
|
Komputer
|
10
|
Rp. 5.000.000.-
|
Rp. 50.000.000.-
|
3
|
Penataan Ruang
|
10
|
Rp. 1.500.000.-
|
Rp. 15.000.000.-
|
4
|
Aktivasi
|
1
|
Rp. 1.500.000.-
|
Rp. 1.500.000.-
|
5
|
Server
|
1
|
Rp. 10.000.000.-
|
Rp. 10.000.000.-
|
6
|
Jaringan
|
1
|
Rp. 10.000.000.-
|
Rp. 10.000.000.-
|
Total
|
|
|
Rp. 94.000.000,-
|
Sumber daya yang akan direncanakan sebagian melalui
pinjaman bank sebesar Rp. 60.000.000,- dengan suku
bunga 18% pertahun, dan dimajemukkan selama 5 tahun. Untuk sisa modal
berasalah dari modal sendiri sebesar Rp. 34.000.000,-
Untuk tahun pertama total pemakaian pelanggan (jam)
sekitar 50% dan tahun kedua sampai dengan seterusnya total pemakaian
pelanggan sekitar 75%
Untuk biaya penyusutan rata-rata pertahun Rp. 10.000.000,-
Perkiraan untuk nilai sisa dari asset yang ada setelah 5 tahun Rp. 40.000.000,-
Untuk biaya perbaikan komputer, tahun 1 tidak terlalu banyak terjadi kerusakan, dikarnakan asset masih kondisi baru.
Rincian pengembalian kredit / hutang bank dengan modal pinjaman Rp. 60.000.000,-
Dengan rumus perhitungan
Jadi :
= Rp. 19.186.670,5
Daftar rincian sebagai berikut :
Rekapitulasi Biaya Operasi dan Biaya Pemeliharaan Warnet
Perencanaan Penerimaan Per TAHUN
Penerimaan tahun pertama (50%) sbb:
No
|
Uraian
|
Harga Satuan
|
Unit
|
Frekwensi/ Jam
|
Hari/ 1 tahun
|
Jumlah Penerimaan
|
1
|
Penerimaan Sewa Unit Komputer
|
Rp. 3.000
|
10
|
12
|
360 hari
|
Rp. 129.600.000.-
|
2
|
Penerimaan Hot Spot
|
Rp. 2.500
|
5
|
8
|
360 hari
|
Rp. 36.000.000.-
|
3
|
Pendapatan lain-lain tak terduga
|
|
|
|
|
Rp. 12.000.000.-
|
Total Penerimaan
|
|
|
|
|
Rp. 177.600.000.-
|
Penerimaan tahun kedua (75%) dst :
No
|
Uraian
|
Harga Satuan
|
Unit
|
Frekwensi/ Jam
|
Hari/1 bulan
|
Jumlah Penerimaan
|
1
|
Penerimaan Sewa Unit Komputer
|
Rp. 3.000
|
10
|
18
|
360 hari
|
Rp. 194.400.000.-
|
2
|
Penerimaan Hot Spot
|
Rp. 2.500
|
5
|
12
|
360 hari
|
Rp. 54.000.000.-
|
3
|
Pendapatan lain-lain tak terduga
|
|
|
|
|
Rp. 12.000.000.-
|
Total Penerimaan
|
|
|
|
|
Rp. 260.400.000.-
|
Berdasarkan data diatas berikut tabel Persiapan dalam perhitungan Net Present Value (NPV) Usaha Warnet
Berdasarkan tabel diatas untuk NPV = Rp. 452.506.742,88
Dari hasil diatas NPV menunjukkan hasil besar dari 0, dalam artian SKB dinyatakan Layak.
Interest Rate of Return (IRR)
Atau dengan rumus IRR
IRR =
IRR = 0,9489
Berdasarkan hasil perhitungan di atas IRR lebih besar dari 0, maka usaha layak untuk di laksanakan.
Net Benefit Cost Ration (Net B/C)
Rumus :
Net B/C =
Net B/C =
Net B/C = 15,668
Berdasarkan hasil perhitungan di atas Net B/C lebih dari 1, maka layak
2.6. Aspek Hukum
sebuah Warnet yang sesungguhnya memerlukan izin dan memenuhi berbagai
ketentuan peraturan hukum yang Hendaknya dimiliki. Beberapa diantaranya
adalah:
- NPWP pribadi / NPWP perusahaan (Dirjen Pajak).
- Surat Domisili Usaha (Kecamatan).
- Surat TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
- Surat Ijin Usaha Perdagangan dan Perusahaan / SIUPP.
- Surat Ijin Gangguan Lingkungan / HO (Kepolisian).
- Surat Ijin Hiburan & Keramaian (Dinas Pariwisata).
- Surat Ijin Lingkungan (RT/RW)
2.7. Aspek Dampak Lingkungan (AMDAL)
BAB III
PENUTUP
Demikian Studi Kelayakan Bisnis Usaha Warnet yang saya
buat, dengan demikian maka betapa pentingnya internet di zaman sekarang
ini , terlebih kebutuhan informasi semakin banyak dengan media internet.
Sekolah Mulai dari Universitas, SLTA, SLTP bahkan Sekolah Dasar pada
era tahun 2012 sudah di perkenalakan tentang technologi Informasi.
Semoga langkah ini dapat turut andil dalam mencerdaskan bangsa dan
memberikan lapangan pekerjaan dan memajukan ekonomi Indonesia.